Prosedur Perpanjangan Keanggotaan ORARI Dan IZIN Amatir Radio

Informasi terkait prosedur perpanjangan keanggotaan anggota Orari dan Izin Amatir Radio di lakukan melalui Sistem Keanggotaan Orari secara daring melalui ORARI APPS yang dapat di unduh melalui Play Store pada Hp Android. Adapun untuk menghindari terhentinya masa keanggotaan Orari, di mohon untuk melakukan proses perpanjangan dan pembayaran Iuran Keanggotaan selambat lambatnya 7 hari kerja sebelum masa laku keanggotaan Orari Kedaluwarsa atau Invalid. Dalam hal ini untuk lebih amannya kami menghimbau kepada Seluruh Anggota Orari Lokal Kanjuruhan untuk mulai memperpanjang Masa Laku keanggotaan Orari dan Izin Amatir Radio satu bulan sebelum masa laku Keanggotaan Invalid. Hal ini kami tekankan mengingat proses perpanjangan masa laku keanggotaan melalui beberapa proses dan tahapan yang di antaranya adalah sbb :

  1. Pembayaran Invoice Keanggotaan Orari melalui APPS Orari / eKTA
  2. Setelah selesai melakukan pembayaran kita menunggu Approve dari Admin Orpus eKTA mengingat Approve masih dengan sistem manual Approve. Dan dalam hal ini tentunya membutuhkan waktu apalagi jika pembayaran kita lakukan di saat di luar jam kerja aktif senin – jumat
  3. Setelah pembayaran Keanggotaan kita melalui APPS eKTA sudah di Verifikasi maka selanjutnya kita menunggu terbitnya Invoice dari Izin Amatir Radio atau IAR melalui email aktif terdaftar atau login melalui akun SDPPI
  4. Setelah invoice terbit dari SDPPI barulah kita bisa bayarkan sesuai Invoice yang kita terima dari SDPPI
  5. Setelah pembayaran IAR SDPPI sukses maka selesai sudah tahapan demi tahapan dalam proses perpanjangan masa keanggotaan Kita baik Keanggotaan Orari maupun Izin Amatir Radio atau IAR
  6. Langkah terakhir silahkan Download eIAR melalui akun SDPPI dan eKTA baru melalui ORARI APPS

 

Berikut surat pemberitahuan resmi dari Orari Pusat tertanggal 5 Desember 2019 :

YH3AH

ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA LOKAL KANJURUHAN KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR