SURAT KEPUTUSAN PELAKSANA TUGAS
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR
PEMBENTUKAN ORARI LOKAL KABUPATEN MALANG
Tentang
Panitia Peresmian dan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang
Nomor : 001/SK/ORARI-KM/IX/2017
Menimbang :
|
1. Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan susunan panitia peresmian dan pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang , dengan surat keputusan Pelaksana Tugas ORARI Daerah Jawa Timur.
|
Mengingat :
|
1. Anggaran Rumah Tangga ORARI, Pasal (8), Ayat (2,a,b,c)
|
Memperhatikan :
|
1. Surat Bupati Kabupaten Malang, Nomor : 482/333/35.07.031/2017, tanggal 31 Mei 2017, perihal : Permohonan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang. 2. Surat Bupati Kabupaten Malang, Nomor : 003/4792/35.07.032/2017, tanggal 21 Juli 2017, perihal : Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang. 3. Surat Pernyataan Dukungan sebanyak 64 anggota ORARI Lokal Malang Raya yang domisili di Kabupaten Malang, mendukung dibentuknya Organisasi ORARI yang berada di Kabupaten Malang. 4. Surat pemberitahuan membentuk Organisasi ORARI Lokal di Kabupaten Malang Kepada Ketua ORARI Lokal Malang Raya oleh Kasektor ORARI Lokal Malang Raya wilayah Dampit, Ampel Gading Sdr. Sunarto-YD3NGT, tertanggal 31 Agustus 2017. 5. Surat Penugasan ORARI Daerah Jawa Timur Nomor : SP-01/OD-3/IX/2017, tentang menugaskan kepada Sdr. Suhariyono Effendy-YB3VNC, Perum ASABRI Pakisjajar Permai Blok D/01, RT 003/RW 005, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
|
a. Keputusan Pelaksana Tugas Organisasi Amatir Radio Indonesia Daerah Jawa Timur tentang Susunan Panitia Peresmian dan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang.
|
Pertama :
|
a. Menetapkan Susunan Panitia Peresmian dan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang, sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini; b. Menugaskan kepada yang tersebut butir (a) pada ayat ini untuk melaksanakan tugas pelaksanaan kegiatan Peresmian dan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang. c. Dalam melaksanakan tugasnya selalu memperhatikan arahan-arahan dari Pelaksana Tugas Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang. d. Membuat laporan hasil pelaksaan kepada Pelaksana Tugas ORARI Daerah Jawa Timur.
|
Kedua :
|
Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini menjadi beban Panitia Peresmian dan Pembentukan ORARI Lokal Kabupaten Malang, dari usaha Panitia yang sah dan tidak mengikat.
|
Ketiga :
|
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Malang
Pada Tanggal : 23 September 2017
ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA DAERAH JAWA TIMUR
Pelaksana Tugas,
Suhariyono Effendy-YB3VNC
NRI : 05119377